get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Bukti Agus Buntung Terungkap! Rayuan dan Modus Liciknya Bikin Geram

Proses Rekonstruksi Kasus Agus Buntung: Pengamanan Super Ketat, Begini Penampilannya

Rabu, 11 Desember 2024 | 12:31 WIB
header img
Agus Buntung menjalani proses rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan pengamanan ketat di Mataram, Rabu (11/12/2024), dihadiri oleh pengacara dan pengawas dari Polri serta Kompolnas. (Foto Hari Kasidi)

MATARAM, iNewsPandeglang.id - Polda NTB menggelar rekonstruksi kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus Buntung di Mataram pada Rabu (11/12/2024).  Proses rekontruksi ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian, dengan warga sekitar dilarang mendekat demi kelancaran penyidikan.

Pantauan iNews, proses rekonstruksi ini berlangsung di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Taman Udayana, Nang Homestay, dan Islamic Center. Rekonstruksi yang digelar untuk mengungkap kembali rangkaian kejadian ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. 

Bahkan, warga sekitar dilarang mendekat ke lokasi agar proses penyidikan berjalan lancar tanpa gangguan. Keamanan di sekitar tempat kejadian diperketat untuk memastikan tidak ada pihak yang mengganggu jalannya rekonstruksi.

Agus Buntung, yang mengenakan penutup wajah, dijadikan sebagai pemeran ulang untuk rekontruksi adegan pelecehan yang diduga dilakukan terhadap korban. Proses ini dihadiri oleh ibu kandung korban dan tim pengacara Agus Buntung, serta pengawas dari internal dan eksternal, seperti Mabes Polri dan Kompolnas, yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi untuk memastikan kelancaran dan keakuratan prosedur.

Selama proses rekonstruksi, ketua tim pengacara Agus, Ainuddin, sempat memprotes kepada pihak kepolisian terkait penutupan wajah kliennya. Menurut Ainuddin, hal itu menyulitkan Agus untuk bernapas, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh polisi.

“Kami memastikan seluruh proses rekonstruksi ini berjalan sesuai prosedur dan tidak ada yang terlewatkan,” ungkap Kombes Pol. Syarif Hidayat, Direktur Kriminal Umum Polda NTB, yang turut mengawasi proses ini.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut