get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Anarkis, 3 Warga Lebak Diperiksa Polisi dalam Sengketa Lahan di Wanasalam

Jeritan Nelayan Teluk Labuan Pandeglang: Sengketa Lahan Bikin Kapal Tak Bisa Melaut!

Rabu, 20 November 2024 | 09:16 WIB
header img
Kapal nelayan yang rusak bersandar di pantai Labuan, menggambarkan kesulitan para nelayan yang terhambat perbaikan kapal akibat sengketa lahan docking. Mereka terpaksa memperbaiki kapal dengan cara yang terbatas. Foto : iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id Nelayan di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, menghadapi kesulitan besar. Sengketa lahan docking kapal membuat mereka kesulitan memperbaiki kapal tangkap ikan yang rusak. Akibatnya, banyak nelayan tak bisa melaut dan kehilangan penghasilan.

Salah seorang nelayan Desa Teluk, berinisial A, mengungkapkan rasa kecewanya. Ia merasa persoalan ini sangat merugikan mereka yang hanya ingin mencari nafkah.
“Kami bingung, jangan libatkan kami dalam masalah mereka. Kami ini cuma mau memperbaiki kapal biar bisa melaut. Kalau terus begini, kami cari nafkah pakai apa?” katanya saat ditemui, Selasa (19/11/2024).

Dia mengatakan bahwa dirinya memiliki tiga kapal. Dua sudah selesai diperbaiki, tetapi kapal terakhir belum bisa dirampungkan karena terkendala dana.

“Dua kapal sudah selesai, tinggal satu lagi. Tapi anggaran kami habis. Apalagi, kami juga ditegur oleh pihak yang katanya punya kuasa atas lahan ini,” ungkapnya


Kapal nelayan yang rusak di pantai Labuan, Pandeglang, menunggu perbaikan. Sengketa lahan docking kapal menghambat proses perbaikan, membuat nelayan kesulitan melaut. Foto : iNews/Iskandar Nasution

Permasalahan docking ini memaksa banyak nelayan untuk memperbaiki kapal mereka di pesisir pantai, bukan di lokasi yang seharusnya. Beberapa hanya mampu melakukan perbaikan sederhana, seperti mengecat atau menguras air dari kapal bocor.

“Kami cuma bisa cat dan buang air di perahu. Lokasi docking tidak bisa dipakai karena katanya sedang bermasalah,” ujar seorang nelayan yang tak mau disebutkan namanya.

Pantauan di lokasi pada Selasa (19/11/2024) tampak area docking yang mangkrak, sementara nelayan sibuk memperbaiki kapal seadanya di pinggir pantai.

Saat dimintai keterangan, Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan, Asep, mengaku tak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar. “Itu urusan pihak ketiga. Kami di sini hanya menjalankan tugas. Lebih baik tanyakan langsung ke Kadis atau pihak yang bertanggung jawab,” jelasnya.

Asep juga menambahkan bahwa masalah ini bukan wewenangnya, meskipun lokasi docking berada di bawah naungannya. “Saya tidak tahu apa-apa soal kapal nelayan. Itu urusan pihak ketiga dan Kadis. Kami tidak punya hak bicara,” tambahnya.

Situasi ini membuat para nelayan semakin kebingungan. Mereka berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait agar sengketa lahan bisa segera diselesaikan. “Kami hanya ingin tempat untuk memperbaiki kapal. Jika keadaan terus seperti ini, kami tidak akan bisa melaut," keluh seorang nelayan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan mengundang Astrid Jayengsari, pemilik lahan SHM 00746, untuk hadir dalam rapat yang membahas permasalahan lahan docking kapal di Labuan melalui surat yang ditandatangani Eli Susiyanti pada 14 November 2024.

Surat tersebut menyebutkan bahwa rapat akan dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat PEP. Dalam rapat ini, BPN Kabupaten Pandeglang dan pihak terkait lainnya akan diundang untuk memberikan informasi yang lebih akurat dan menyelesaikan masalah yang ada. 

Kehadiran pihak-pihak terkait diharapkan dapat membantu menemukan solusi bagi permasalahan yang berdampak pada nelayan dan pembangunan infrastruktur di Labuan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut