get app
inews
Aa Text
Read Next : Survei IDM Terbaru: Helldy Agustian-Allawi Mahmud Jadi Favorit dengan Elektabilitas Tertinggi

Ratusan Pengawas TPS di Rangkasbitung Dilantik, Siap Jaga Kedaulatan Suara di Pilkada Lebak!

Senin, 04 November 2024 | 21:57 WIB
header img
Ratusan Pengawas TPS dilantik di Rangkasbitung, siap menjaga kedaulatan suara masyarakat dalam Pilkada 2024. Komitmen mereka untuk pengawasan yang transparan dan adil!. Foto Sopian Sauri

LEBAK, iNewsPandeglang.id Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) resmi dilantik di Gedung Tekad Waras, Desa Narimbang, Rangkasbitung, pada Senin (4/11/2024). Pelantikan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebak ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan adil dan transparan.

Ketua Panwaslu Rangkasbitung, Deden Awaludin, mengungkapkan bahwa sebanyak 186 PTPS yang dilantik merupakan perwakilan dari lima kelurahan di wilayah tersebut. "Hari ini, kami melantik 186 pengawas TPS yang terdiri dari berbagai kalangan, baik laki-laki maupun perempuan, untuk mengawasi jalannya Pilkada," ujarnya usai acara pelantikan.


Ratusan Pengawas TPS dilantik di Rangkasbitung, siap menjaga kedaulatan suara masyarakat dalam Pilkada 2024. Komitmen mereka untuk pengawasan yang transparan dan adil! Foto: Sopian Sauri.

Setelah dilantik, para PTPS langsung mendapatkan pembekalan tentang tugas dan tanggung jawab mereka. Deden menjelaskan, pengawas TPS ini akan mulai bertugas mulai hari ini dan akan bekerja selama 30 hari, termasuk 7 hari pasca hari pemungutan suara. "PTPS memiliki peran penting dalam mengawasi setiap tahapan di TPS, mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara," tambahnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut