Kapolres menekankan bahwa tidak ada tindakan kriminalisasi terhadap Supriyani meskipun orang tua korban merupakan anggota polisi. "Penyidikan dilakukan berdasarkan fakta yang ada. Jika sejak awal, guru tersebut meminta maaf kepada orang tua korban, kasus ini mungkin sudah selesai," tambahnya.
"Ini adalah tindakan solidaritas kami terhadap Ibu Supriyani. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan dan guru-guru di daerah ini dapat mengajar tanpa rasa takut akan kriminalisasi," ungkap Hasna, S.Pd, perwakilan PGRI.
Dari kasus ini, kita bisa mengambil pelajaran bahwa tantangan yang dihadapi para pendidik di Indonesia, khususnya dalam konteks hubungan antara guru dan siswa, sangat kompleks. Insiden ini menggambarkan perlunya pemahaman yang mendalam dan dialog terbuka antara semua pihak yang terlibat.
Selain itu, pentingnya penyelesaian konflik yang adil dan bijaksana harus menjadi perhatian bersama. Masyarakat, sekolah, dan pemerintah perlu bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan, di mana guru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi tanpa rasa takut akan kriminalisasi. Kejadian ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan penghargaan terhadap profesi guru dan memperkuat sistem pendidikan di Indonesia demi masa depan yang lebih baik.
Editor : Iskandar Nasution