get app
inews
Aa Read Next : Rayakan HUT Ke-78, PGRI Kolaborasi dengan 'Sultan Pandeglang' Santuni Ratusan Anak Yatim di Cikeusik

Dituduh Aniaya Murid, Guru Honorer Terancam Dipenjara! Uang Damai Rp50 Juta yang Tak Terbayar

Senin, 21 Oktober 2024 | 22:32 WIB
header img
Mogok mengajar yang dilakukan oleh para guru sebagai wujud dukungan terhadap Supriyani, yang terancam penjara karena tuduhan menganiaya siswa. (Foto: iNews)

“Selama lima bulan kasus ini berjalan, kami telah melakukan upaya damai, tetapi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan. Kami pastikan penanganan kasus ini sesuai prosedur hukum tanpa adanya intervensi,” ungkap Febry, membantah tuduhan adanya kriminalisasi terhadap Supriyani akibat status orang tua korban.

Kasus ini terus memicu perbincangan  hangat di kalangan publik tentang perlunya perlindungan lebih bagi guru dan pentingnya penanganan yang adil dalam setiap kasus yang melibatkan mereka. Supriyani, yang telah mengabdikan diri sebagai pendidik, kini berdiri di tepi jurang, mempertaruhkan masa depannya akibat tuduhan yang membebani dirinya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut