WASHINGTON, iNewsPandeglang.id – Serangan pasukan Israel terhadap markas pasukan penjaga perdamaian PBB UNIFIL di Lebanon Selatan, yang terjadi pada Kamis (10/10/2024), mengejutkan dunia. Dalam insiden tersebut, dua prajurit TNI dari Indonesia dilaporkan terluka, memicu reaksi keras dari berbagai negara.
Amerika Serikat (AS) menyatakan keprihatinan mendalam terhadap serangan berulang yang ditujukan kepada pasukan UNIFIL. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS mengonfirmasi bahwa Gedung Putih telah menghubungi pemerintah Israel untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
"Kami menyadari bahwa Israel sedang melaksanakan operasi yang ditargetkan untuk menghancurkan infrastruktur yang dimiliki oleh Hizbullah. Namun, sangat penting bagi mereka untuk tidak mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian PBB," tegasnya.
Turki juga mengutuk keras serangan tersebut, menekankan bahwa tindakan Israel merupakan manifestasi dari impunitas atas kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipil di Gaza, Tepi Barat, dan Lebanon. Kementerian Luar Negeri Turki menekankan perlunya masyarakat internasional memastikan Israel mematuhi hukum internasional.
Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto, menyebut bahwa serangan terhadap posisi UNIFIL dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang. "Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap norma hukum internasional," ungkapnya, seraya memanggil duta besar Israel untuk memberikan penjelasan.
Kementerian Luar Negeri Kanada juga menyatakan keprihatinan atas serangan tersebut, menyebutkan bahwa penembakan terhadap pasukan UNIFIL dan tim respons pertama di Lebanon tidak dapat diterima. Kanada menegaskan kembali dukungan penuh terhadap UNIFIL dan pentingnya peran mereka dalam penyelesaian diplomatik.
Serangan Israel tidak hanya menyebabkan cedera pada prajurit TNI, tetapi juga menghancurkan beberapa infrastruktur UNIFIL. Tank Merkava Israel menembaki menara observasi, merusak kendaraan dan sistem komunikasi, serta menyebabkan kerusakan yang signifikan pada fasilitas lainnya.
UNIFIL telah menegaskan kembali bahwa serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB. "UNIFIL menegaskan kembali kepada semua pihak tentang tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan dan keamanan personel PBB," ungkap pernyataan resmi UNIFIL.
Dengan meningkatnya kecaman internasional, tindakan Israel kini berada di bawah sorotan global, dan dunia menunggu langkah selanjutnya dari komunitas internasional dalam menanggapi agresi yang terus berlanjut.
Editor : Iskandar Nasution