Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan Main Judol, 3 Warga Langsung Kehilangan Hak Bansos di Lebak
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Judi Online, Bayi 11 Bulan Dijual Ayahnya Seharga Rp15 Juta, Ibu Syok Saat Tahu!

Selasa, 08 Oktober 2024 | 09:40 WIB
  • author iNews TV
Kecanduan Judi Online, Bayi 11 Bulan Dijual Ayahnya Seharga Rp15 Juta, Ibu Syok Saat Tahu!
Ayah di Tangerang menjual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta akibat kecanduan judi online. Ibu syok saat mengetahui tindakan suaminya. Foto Tangkapan Layar/iNews TV

Menurut hasil penyelidikan, tindakan RA didorong oleh kecanduan judi online yang merugikan dirinya secara finansial. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online meningkat signifikan, mencapai Rp600 triliun pada tahun 2024, dengan jumlah transaksi yang terus meroket dari tahun ke tahun.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap pengaruh negatif judi online yang dapat menghancurkan keluarga.

Saat ini, bayi malang tersebut telah diamankan dan dalam perawatan yang baik, sementara proses hukum terhadap RA dan para pelaku lainnya akan terus dilanjutkan.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut