get app
inews
Aa Read Next : Witan dan Maarten Paes Siap Tempur! Shin Tae-yong Pastikan Keduanya Fit Lawan Bahrain

Bansos Oktober 2024 Siap Cair! Apakah Anda Termasuk Penerima?

Minggu, 06 Oktober 2024 | 10:28 WIB
header img
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).(Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat! Kementerian Sosial (Kemensos) Indonesia mengumumkan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk bulan Oktober 2024 siap dicairkan. Ini adalah kesempatan bagi Anda untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan yang sangat dibutuhkan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Berbagai Jenis Bantuan Sosial

Di tahun 2024, Kemensos menyalurkan empat jenis bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), beras 10 kg, dan BLT mitigasi risiko pangan. Setiap jenis bantuan memiliki jadwal pencairan tersendiri sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk bulan ini, bansos yang akan cair adalah BPNT, yang dikenal juga dengan sebutan Kartu Sembako. Bantuan ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Harapan (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nominal dan Manfaat Bansos BPNT

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp 200.000 per bulan, yang akan dibagikan setiap dua bulan sekali. Dengan kata lain, setiap periode pencairan, penerima akan menerima Rp 400.000. Bantuan ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos, Kemensos menyediakan layanan pengecekan secara online. Berikut langkah-langkahnya:

1. Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut