get app
inews
Aa Text
Read Next : Adian Napitupulu: Kritik Boleh, Tapi Harus Beretika! Suara PDIP di Rakyat Bersuara!

Bantah Tuduhan PDIP soal Penggelembungan Suara, Tia Rahmania Tempuh Jalur Hukum di Mabes Polri

Sabtu, 28 September 2024 | 06:00 WIB
header img
Tia Rahmania tempuh jalur hukum di Mabes Polri untuk membantah tuduhan penggelembungan suara oleh PDIP, bertekad membersihkan nama baik dan memperjuangkan keadilan. (Foto : Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Tia Rahmania, anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru-baru ini mengunjungi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan penggelembungan suara yang diarahkan kepadanya. Tia dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut dan menyatakan telah menempuh jalur hukum untuk meluruskan situasi.

Tuduhan penggelembungan suara yang dialamatkan kepada Tia berujung pada pemecatannya dari PDIP, yang diputuskan oleh Mahkamah Partai. Namun, Tia menolak untuk menyerah dan memilih untuk melawan tuduhan tersebut. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat dan merupakan langkah sepihak yang telah mencemarkan namanya.

"Saya dituduh secara sepihak menggelembungkan suara. Padahal, berdasarkan hasil konsultasi dengan Bawaslu Provinsi, faktanya tidak demikian," ujar Tia di hadapan awak media saat konferensi pers di Jakarta pada Jumat (27/9/2024).

Dalam kunjungannya ke Mabes Polri, Tia menegaskan bahwa langkah-langkah hukum yang diambilnya merupakan upaya untuk mendapatkan keadilan dan memulihkan reputasinya. Sebagai seorang ibu dan pendidik, ia merasa penting untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang tidak berdasar, demi masa depan anak dan cucunya yang mungkin kelak membaca rekam jejak digital dirinya.

"Saya tak ingin anak dan cucu saya melihat nama saya tercemar dengan tuduhan yang tidak terbukti. Saya akan terus berjuang untuk membersihkan nama saya dan mendapatkan keadilan yang layak," tambahnya.

Selain itu, Tia juga mengungkapkan bahwa dalam proses hukum ini, ia tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan yang selalu diajarkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. "Saya mengikuti bimbingan dan ajaran Bu Megawati, yang selalu menekankan pentingnya keadilan. Itu yang saya perjuangkan," jelasnya.

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pemecatan Tia Rahmania bukan karena kritik terhadap PDIP atau Nurul Ghufron, melainkan hasil dari proses panjang yang melibatkan Mahkamah Etik dan Badan Kehormatan DPP PDIP.

Menurut Ronny, Tia dinyatakan bersalah karena memindahkan perolehan suara partai ke suara pribadinya, yang merupakan pelanggaran serius dalam aturan partai.

"Prosesnya sudah panjang, dan ini merupakan hasil dari sidang pelanggaran etik yang kami lakukan," ujar Ronny. 

Ia juga menambahkan bahwa PDIP berpegang pada prinsip bahwa setiap kader yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Dengan langkah hukum yang sedang ditempuh, Tia Rahmania berharap untuk mendapatkan kejelasan terkait kasus yang menimpanya. Ia juga berharap agar keputusan yang menurutnya tidak adil ini dapat dikoreksi oleh pihak berwenang. Kunjungan ke Mabes Polri menunjukkan keseriusan Tia dalam memperjuangkan hak-haknya dan membela namanya yang telah tercemar akibat tuduhan tersebut.

“Langkah ini saya tempuh demi mendapatkan keadilan. Saya ingin seluruh proses ini terbuka dan jelas, agar masyarakat juga tahu bahwa saya tidak bersalah,” pungkasnya.

Dengan perkembangan ini, publik akan terus menantikan bagaimana langkah hukum yang diambil Tia Rahmania untuk membersihkan namanya dan melawan tuduhan yang diarahkan kepadanya. Bagaimanapun juga, perjalanan hukum ini menjadi salah satu titik krusial dalam karir politiknya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut