Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan mengambang di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024). Mereka diduga sebagai bagian dari kelompok remaja yang terlibat tawuran. Pihak kepolisian juga sempat menangkap 22 orang terkait insiden ini, dan tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam.
Polisi juga menyita enam senjata tajam dan 30 unit motor yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian dan peran para tersangka dalam kejadian tragis ini.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat tentang bahaya tawuran, terutama bagi kalangan remaja. Polisi berjanji akan terus menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Iskandar Nasution