LEBAK, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menggelar Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di Kantor KPU Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, pada Minggu, 22 September 2024.
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini. Foto iNews/Sopian Sauri
Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengungkapkan bahwa penetapan ini merujuk pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah direvisi. “Berdasarkan hasil rapat, ditetapkan pasangan calon atas nama Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H., dan Ir. Amir Hamzah, M.Si. Mereka diusulkan oleh gabungan partai politik yang meraih total 480.633 suara,” jelas Dewi kepada wartawan.
Selain pasangan Jayabaya-Amir, dua pasangan calon lainnya yang ditetapkan adalah H. Sanuji Pentamarta, S.I.P., M.I.P. dan H. Dita Fajar Bayhaqi, S.Psi., serta Dede Supriyadi, S.Pd. dan Virnie Syafitri, S.Psi. Sanuji-Fajar diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera dan lainnya dengan total 202.098 suara, sementara Dede-Virnie diusulkan oleh Partai Nasdem dengan 98.228 suara.
Dewi menambahkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut untuk ketiga pasangan calon, yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024. “Pasangan calon yang telah ditetapkan kini dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam Pilkada 2024,” tutup Dewi.
Editor : Iskandar Nasution