CILEGON, iNewsPandeglang.id - FT, seorang lurah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, menghadapi tuduhan pelecehan seksual setelah dilaporkan oleh ES ke Polres Cilegon. Tuduhan ini muncul setelah ES datang ke kantor FT bersama anaknya untuk meminta tanda tangan terkait dokumen Fasilitator Kelurahan (Faskel).
FT membantah tuduhan tersebut, mengaku hanya berusaha menenangkan ES yang menangis setelah pembicaraan terkait kehidupan pribadinya. Menurutnya, ES tiba-tiba menangis histeris setelah pembahasan terkait kehidupannya.
FT menyatakan bahwa ia hanya berusaha menenangkan ES dengan menyentuh bahu dan tangannya, karena menganggap ES sebagai saudara. "Dia datang untuk meminta tanda tangan dokumen, tapi sebelum itu, saya tanya soal foto yang beredar. Tiba-tiba dia menangis, dan saya hanya memegang bahunya untuk menenangkannya," jelas FT saat ditemui iNews belum lama ini.
FT menegaskan bahwa tidak ada unsur pelecehan seksual dalam kejadian tersebut dan menyebut bahwa peristiwa itu disaksikan oleh Sekretaris Lurah (Seklur). Menurut FT, awalnya mereka bertiga—FT, ES, dan Seklur—berada di ruangan bersama-sama, dan saat itu ES sudah menangis. Setelah beberapa saat, Seklur keluar dari ruangan.
FT menambahkan bahwa kejadian yang dilaporkan oleh ES terjadi setelah Seklur meninggalkan ruangan. Namun, Seklur kembali masuk ke ruangan setelah mendengar ES berteriak-teriak. Seklur menyaksikan ES yang sedang dalam keadaan emosional saat mencoba meninggalkan ruangan.
Editor : Iskandar Nasution