get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten

Musim Pelantikan, Ternyata Harus Punya Modal Segini Buat Lolos Jadi Anggota Dewan

Selasa, 03 September 2024 | 14:46 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

BANTEN, iNewsPandeglang.id - Musim pelantikan anggota dewan sering kali diiringi oleh sorotan tentang biaya dan modal yang diperlukan untuk bisa terpilih. Para calon anggota legislatif (caleg) perlu menyiapkan dana yang signifikan untuk mendukung kampanye dan berbagai proses lainnya.

Berikut adalah beberapa aspek terkait modal yang biasanya diperlukan dirangkum dari berbagai sumber di antaranya :

1. Biaya Kampanye

Pengeluaran ini mencakup biaya iklan, cetakan, media sosial, serta kegiatan kampanye seperti pertemuan dengan pemilih dan rapat umum.

2. Biaya Administrasi

Calon harus membayar biaya pendaftaran dan administrasi kepada lembaga pemilihan, yang jumlahnya bisa bervariasi tergantung pada tingkat pemilihan.

3. Biaya Logistik

Ini termasuk biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan logistik lainnya selama kampanye.

4. Biaya Konsultan Politik

Banyak caleg yang menggunakan jasa konsultan politik untuk membantu strategi kampanye, survei, dan komunikasi politik.

5. Modal Sosial dan Jaringan

Selain dana, memiliki jaringan politik yang kuat dan dukungan sosial juga sangat penting untuk memenangkan pemilihan.

Biaya yang diperlukan untuk bisa lolos sebagai anggota dewan bervariasi, tergantung pada tingkat pemilihan dan lokasi. Menurut berbagai sumber, biaya untuk menjadi anggota DPRD kabupaten/kota bisa berkisar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta, sedangkan untuk DPR RI bisa mencapai Rp 1 miliar hingga Rp 4,6 miliar.


Caleg Saat Menunjukkan Surat Pernyataan Jual Ginjalnya Untuk Biaya Kampanye. Foto iNewsBondowoso/ Riski Amirul Ahmad

 

Beberapa waktu lalu, seorang calon legislatif (caleg) di Bondowoso menarik perhatian publik dengan keputusannya yang ekstrem: menjual ginjalnya untuk membiayai kampanye pemilihannya. Caleg tersebut membuat surat pernyataan resmi yang telah diberi materai sebagai bentuk kesungguhan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut