get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Penambang Batu Bara Ilegal di Lebak: Dilema Sumber Penghidupan dan Ancaman Keselamatan

Minggu, 01 September 2024 | 00:53 WIB
header img
Petugas sedang berupaya mengevakuasi 2 pekerja yang terjebak di lubang tambang batu bara di Bayah, Lebak, Banten. Foto Istimewa

Maraknya Penambangan Liar Batu Bara di Kawasan Perhutani

Kawasan Perhutani di Kecamatan Cihara dan Bayah menjadi pusat perhatian karena meningkatnya penambangan batu bara ilegal. Meski spanduk larangan sudah dipasang, aktivitas ilegal terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, petugas gabungan dari Polisi Hutan (Polhut) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Bayah, Polsek Panggarangan, dan Koramil melakukan razia. Mereka berhasil menyita seperangkat mesin untuk penambangan ilegal.

Namun, razia tersebut tidak menemukan pelaku karena informasi razia bocor sebelum petugas tiba. Jali, Komandan Regu Polhut Bayah, menyatakan bahwa patroli bertujuan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Bocornya informasi menunjukkan adanya jaringan luas dan kemungkinan keterlibatan oknum tertentu.

BKPH Bayah berkomitmen untuk terus memberantas penambangan ilegal dan meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mencegah kebocoran informasi di masa depan.

Kisah penambang di Lebak adalah gambaran dari pertentangan antara kebutuhan ekonomi dan keselamatan kerja. Penambang berjuang mencari nafkah dalam kondisi berisiko tinggi, sementara pemerintah dan petugas berupaya mengatasi dampak negatif penambangan ilegal serta melindungi lingkungan dan keselamatan kerja. Keseimbangan antara kebutuhan penghidupan dan perlindungan lingkungan tetap menjadi tantangan besar dalam sektor ini.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut