get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Bakar Ban hingga Saling Dorong dengan Polisi Warnai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Lebak

Jum'at, 23 Agustus 2024 | 22:33 WIB
header img
Mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi melakukan aksi demonstrasi menuntut agar DPRD Lebak mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU Pilkada. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Aksi unjuk rasa menolak Revisi Undang-Undang Pilkada di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Banten, berlangsung memanas pada Jumat (23/8/2024). Mahasiswa yang tergabung dari berbagai aliansi kemahasiswaan melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut agar DPRD Lebak mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi. Sebagai bentuk kekecewaan dan protes keras, mahasiswa juga membakar ban bekas di depan kantor DPRD.


Aksi unjuk rasa mahasiswa tolak revisi RUU Pilkada di depan Kantor DPRD Lebak diwarnai bakar-bakar ban. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, akhirnya menemui para demonstran. Zulfikar menyatakan bahwa DPRD Lebak sepakat dengan tuntutan mahasiswa untuk menolak revisi UU Pilkada, yang dianggap mencederai demokrasi.

"DPRD Lebak sepakat dengan tuntutan para mahasiswa dan berkomitmen untuk mengawal keputusan ini dengan serius. Bersama saya, Wakil Ketua DPRD Uchuy Mashuri, memastikan bahwa  DPRD akan segera mengirimkan surat resmi yang berisi hasil tuntutan tersebut kepada pihak berwenang dalam waktu dekat," tegas Zulfikar.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengunjuk rasa atas aspirasi yang telah disampaikan dengan penuh semangat dan berharap agar perjuangan ini diridhoi oleh Tuhan. Dukungan penuh ini diharapkan mampu mendorong tercapainya kepentingan masyarakat secara lebih adil dan demokratis.

Koordinator aksi, Mambang Hayali, menilai bahwa meski DPR RI sempat membatalkan pembahasan revisi RUU Pilkada, hal itu hanya upaya untuk meredam protes masyarakat. "Kami khawatir revisi ini akan dihidupkan kembali di masa depan. Oleh karena itu, kami mendesak DPRD Lebak agar tetap konsisten menolak revisi tersebut," ungkap Mambang.

Meskipun revisi Undang-Undang Pilkada saat ini tidak disahkan, ada potensi bahwa keputusan tersebut bisa saja berubah di waktu mendatang, mungkin dalam waktu dekat. Pengunjuk rasa, dalam hal ini, merasa bahwa hal tersebut hanya dilakukan untuk sementara, dengan tujuan menenangkan masyarakat.

Terdapat dugaan bahwa masih ada kesempatan bagi pihak berwenang untuk kembali membahas dan mungkin mengesahkan revisi tersebut. Oleh karena itu, pihaknya bertekad untuk terus mengawal proses ini secara ketat hingga memastikan tidak ada celah untuk keputusan yang tidak diinginkan. 

Para demonstran berencana mengirim surat resmi yang berisi tuntutan mereka kepada pihak berwenang dalam waktu dekat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut