JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Pada 17 Agustus 2024, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan desain terbaru paspor Indonesia. Berbeda dari sebelumnya, paspor baru ini hadir dengan warna merah cerah yang mencolok, menggantikan warna hijau yang telah lama digunakan.
Desain baru ini tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga menawarkan beberapa keunggulan penting.
1. Mencerminkan Identitas Budaya
Paspor baru ini menggunakan warna merah pada sampul dengan lambang burung Garuda berwarna putih, yang merupakan simbol dari bendera nasional Indonesia, Merah Putih. Desain ini tidak hanya memperkuat identitas nasional tetapi juga mencerminkan kebudayaan dan keberagaman Indonesia, membuatnya menjadi simbol kebanggaan bagi pemegang paspor di luar negeri.
2. Tidak Mudah Dipalsukan
Desain baru ini dilengkapi dengan fitur keamanan terkini yang sesuai dengan standar International Civil Aviation Organisation (ICAO). Keunggulan ini membuat paspor lebih sulit untuk dipalsukan atau digandakan, meningkatkan keamanan bagi pemegangnya.
3. Memperkuat Identitas Indonesia di Dunia
Selain estetika, desain paspor yang sarat akan unsur budaya ini juga memperkuat identitas Indonesia di mata dunia. Saat bepergian ke luar negeri, paspor ini menjadi representasi yang kuat dari kebhinekaan dan kekayaan budaya Indonesia.
4. Sampul Tahan Panas dan Fleksibel
Sampul paspor baru ini terbuat dari bahan yang tahan panas dan fleksibel, serta dirancang untuk melindungi chip yang ada di dalamnya. Bagian biodata juga terbuat dari bahan polikarbonat, yang menawarkan perlindungan ekstra dan durabilitas yang lebih baik.
Desain baru paspor Indonesia tidak hanya tampil dengan warna merah yang mencolok, tetapi juga dilengkapi dengan sejumlah fitur pengamanan canggih untuk memastikan keamanannya.
Editor : Iskandar Nasution