get app
inews
Aa Read Next : Rusuh! Demo di Pelantikan Anggota DPRD Cilegon, Massa Bakar Ban hingga Lempar Botol Air Mineral

ODGJ Ngamuk hingga Resahkan Warga Digelandang Satpol PP Cilegon

Selasa, 16 Juli 2024 | 20:35 WIB
header img
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon. Foto Diskominfo Cilegon

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon. Penangkapan dilakukan karena ODGJ tersebut sering mengganggu warga yang melintas dan bahkan memecahkan kaca mobil taksi di depan Polres Cilegon beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon, Ardiano Setyawan membenarkan bahwa ODGJ yang meresahkan  tersebut sudah diamankan pihaknya. "Sudah kita amankan karena mengganggu ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Menurut Ardiano, penangkapan dilakukan setelah banyak warga melaporkan bahwa seorang yang awalnya dikira pemulung sering mengganggu di sekitar Simpang Tiga dan belakang Polres Cilegon. "Awalnya dikira pemulung karena sering mengais-ais sampah. Tapi di sisi lain dia juga mengganggu warga. Suka iseng karena kadang melempar kendaraan yang lewat sehingga orang-orang pada takut, makanya langsung kami amankan saja," jelasnya.

Setelah diamankan, ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk pembinaan lebih lanjut. "Kami hanya menertibkan, selanjutnya terserah Dinsos akan seperti apa pembinaannya. Mudah-mudahan sih bisa dipulihkan dan kembali kepada keluarganya," harap Ardiano.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut