get app
inews
Aa Read Next : Inilah 7 Program Ambisius Helldy-Alawi yang Akan Mengubah Cilegon Total

ODGJ Ngamuk hingga Resahkan Warga Digelandang Satpol PP Cilegon

Selasa, 16 Juli 2024 | 20:35 WIB
header img
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon. Foto Diskominfo Cilegon

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan Simpang Tiga Cilegon. Penangkapan dilakukan karena ODGJ tersebut sering mengganggu warga yang melintas dan bahkan memecahkan kaca mobil taksi di depan Polres Cilegon beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Kota Cilegon, Ardiano Setyawan membenarkan bahwa ODGJ yang meresahkan  tersebut sudah diamankan pihaknya. "Sudah kita amankan karena mengganggu ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Menurut Ardiano, penangkapan dilakukan setelah banyak warga melaporkan bahwa seorang yang awalnya dikira pemulung sering mengganggu di sekitar Simpang Tiga dan belakang Polres Cilegon. "Awalnya dikira pemulung karena sering mengais-ais sampah. Tapi di sisi lain dia juga mengganggu warga. Suka iseng karena kadang melempar kendaraan yang lewat sehingga orang-orang pada takut, makanya langsung kami amankan saja," jelasnya.

Setelah diamankan, ODGJ tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon untuk pembinaan lebih lanjut. "Kami hanya menertibkan, selanjutnya terserah Dinsos akan seperti apa pembinaannya. Mudah-mudahan sih bisa dipulihkan dan kembali kepada keluarganya," harap Ardiano.

Kepala Dinsos Kota Cilegon, Damanhuri, mengaku sudah menerima ODGJ yang diamankan Satpol PP. Namun pihaknya tidak akan buru-buru membawa yang bersangkutan untuk direhabilitasi. "Nanti kita assessment dulu. Kita tanya dulu siapa namanya, di mana keluarganya. Sebab orang-orang seperti itu biasanya lagi dicari-cari sama keluarganya. Kalau kita tanya masih nyambung, kita kembalikan ke keluarganya," kata Damanhuri.

Jika tidak merespons dengan baik, ODGJ tersebut akan dibawa ke rumah singgah di Cikerai, Kecamatan Cibeber. Bila sakit, akan dirujuk ke rumah sakit. "Biasanya juga kita selidiki dulu asal-usulnya dengan melakukan scan sidik jari ke Dinas Kependudukan atau di Polres Cilegon. Kalau memang tidak ditemukan keluarganya, kita bawa ke Panti Rehabilitasi As-Syifa yang menjadi mitra kita di Waringin Kurung, Kabupaten Serang," jelas Damanhuri.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut