get app
inews
Aa Read Next : Sertijab TNI : Kolonel Pnb Alfian Resmi Menjabat Komandan Lanud Husein Sastranegara

Momen Komandan Lanud Husein Sastranegara Anjangsana ke Warga Citepus

Selasa, 25 Juni 2024 | 19:07 WIB
header img
Danlanud Husein Sastranegara, Kolonel Pnb Alfian, didampingi Kasi Bakti TNI AU Dispotdirga Lanud Husein Sastranegara, Mayor Sus Heru Santoso, melaksanakan kegiatan anjangsana ke warga masyarakat Citepus, Kelurahan Padjajaran, Kota Bandung. Foto Istimewa

BANDUNG, iNewsPandeglang.id  - Komandan Lanud (Danlanud) Husein Sastranegara, Kolonel Pnb Alfian, didampingi Kasi Bakti TNI AU Dispotdirga Lanud Husein Sastranegara, Mayor Sus Heru Santoso, melaksanakan kegiatan anjangsana ke warga masyarakat wilayah Citepus, Kelurahan Padjajaran. Kegiatan ini berlangsung di Danau Retensi Sirnaraga, Kota Bandung, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat, Selasa (25/6/2024).

Kolonel Pnb Alfian menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga Citepus atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan kepada Lanud Husein Sastranegara. Ia menekankan pentingnya hubungan baik antara TNI AU, khususnya Lanud Husein Sastranegara, dengan masyarakat sekitar, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar Lanud.

Dalam momen anjangsana ini, Kolonel Alfian memberikan informasi kepada warga Citepus mengenai pentingnya keselamatan penerbangan, mengingat kedekatan wilayah mereka dengan jalur penerbangan. Ia menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menjaga keselamatan bersama, termasuk larangan kegiatan di area sekitar landasan pacu dan pentingnya melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

"Hal ini termasuk larangan kegiatan di area sekitar landasan pacu dan pentingnya melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan," jelas Alfian.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut