PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Tiko suami BCL dilaporkan ke polisi oleh mantan istrinya berinisial AW, Pelaporan tersebut diduga terlibat dalam penggelapan uang.
Leo Siregar selaku pengacara AW, mengungkapkan pristiwa tersebut terjadi sekitar 2015 hingga 2021.
Ketika Tiko Aryawardana membangun perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo Siregar dalam siaran pers kantor Hukum ESA & Co.
"Pada saat itu Klien kami menjadi Komisaries dan Tiko menjadi Direktur. Namun untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," sambungnya.
Selama perusahaan itu berdiri AW selalu bersikap pasif dan tidak mencampiri pengelolaaan bisnis di PT ASS tersebut.
Karna menurutnya, Tiko yang saat ini menjadi suami penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), mempunyai wewenang penuh dalam mengelola perusahaan.
Namun hal itu terjadi ketika tahun 2019, Tiko tiba-tiba menutup usahanya karna tidak kuat membayar sewa.
Dari situlah kecurigaan mulai muncul, AW juga menemukan beberapa bukti berupa dokumen yang mencurigakan.
"Dari situ klien kami melakukan audit investasi melalui auditor independent dan didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," ucap Leo Siregar.
Setelah ketahuan, Pihak AW merasa tidak ada itikad baik dari Tiko untuk menyelesaikan permasalahan dengan kekeluargaan.
Tahun 2022, Pihak AW resmi melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Namun 26 maret 2024 laporan tersebut baru baik ke penyidikan.
Hingga saat ini tidak ada klarifikasi apapaun dari pihak Tiko mengenai dugaan penggelapan uang yang terjadi pada 2015-2021.
Editor : Iskandar Nasution