get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi

Beri Kesaksian di Sidang Kasus Mantan Menteri Pertanian, Ini Cerita Pedangdut Nayunda Mula Kenal SYL

Rabu, 29 Mei 2024 | 21:35 WIB
header img
Nayunda Nizrina Nabilah. Foto Instagram

"Setelah itu setelah saudara menyerahkan WA ke Hatta, saudara mendapatkan WA (dari SYL)?" tanya Rianto.

"Iya," kata Nayunda.

"Apa bunyinya?" timpal Rianto.

"Kirim stiker-stiker aja, Yang Mulia," kata Nayunda.

Adapun SYL didakwa memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut