Sementara itu, melansir iNews.id, kronologi kejadian suami yang melakukan mutilasi terhadap istrinya di Ciamis telah menimbulkan ketegangan di masyarakat setempat. Pelaku, yang dikenal sebagai TA (50 tahun), kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, ketika pelaku membawa bagian tubuh istrinya (YN) ke pos ronda atau pos kamling di depan rumahnya.
Aksi sadisnya direkam oleh tetangga dengan kamera ponsel dan menyebar luas di masyarakat. Tetangga korban yang mengetahui kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan pada pukul 08.00 WIB, saat adanya penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku tepat di depan rumah korban.
Ketua RT setempat, Tarya alias Yoyo, mengungkapkan bahwa pelaku bahkan menawarkan daging korban kepada dirinya, tetapi dia menolak karena pelaku membawa senjata tajam. Yoyo lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Saya ditawari daging di baskom, daging disayat-sayat begitu," ujarnya dikutip.
Pelaku diketahui mengalami depresi selama beberapa hari sebelum kejadian, bahkan sebelumnya dirawat di rumah sakit dan memiliki rencana bunuh diri yang digagalkan oleh keluarga dan rumah sakit.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal menyatakan bahwa pelaku belum dimintai keterangan karena kondisinya labil. Motif pelaku masih belum diketahui, dan polisi sedang mengidentifikasi tubuh korban yang dipotong menjadi beberapa bagian.
Pihak kepolisian telah mengamankan sebilah pisau dan barang bukti lainnya serta akan berkoordinasi dengan pihak lain untuk memeriksa kejiwaan pelaku. Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Ciamis untuk dilakukan autopsi.
Editor : Iskandar Nasution