get app
inews
Aa Text
Read Next : Tak Masalah ART Belum Balik, Ini Strategi Jitu atasi Pekerjaan Rumah

Daftar Harga Terbaru Tiket Penyebrangan Layanan Kapal Express Merak-Bakauheni, Cek di Sini!

Kamis, 04 April 2024 | 12:37 WIB
header img
Daftar Harga Terbaru Tiket Penyebrangan Layanan Kapal Express Merak-Bakauheni. Foto dok. iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Informasi terbaru tentang daftar harga tiket penyeberangan layanan kapal express Merak-Bakauheni dan sebaliknya menarik diulas. Apalagi pada kenyataannya,  banyak orang yang memilih untuk menggunakan kapal ekspres Merak-Bakauheni sebagai salah satu jalur mudik karena biayanya yang lebih terjangkau dibandingkan dengan moda transportasi lainnya

Bagi mereka yang tidak memiliki cukup anggaran untuk menggunakan moda transportasi lainnya, seperti pesawat, jalur darat dan penyeberangan kapal feri menjadi pilihan yang lebih terjangkau. Kapal feri seperti kapal ekspres Merak-Bakauheni menjadi opsi yang populer bagi pemudik untuk menyeberangi Selat Sunda dan mencapai Sumatera.

Seperti diketahui, penyesuain  tarif penyeberangan Merak-Bakauheni yang berlaku sejak tanggal 1 Februari 2024 adalah hasil dari Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PR.302/4/16 PHB 2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2023. Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk layanan lintasan Express Merak-Bakauheni dan sebaliknya. 

Nah, berikut adalah daftar harga terbaru tiket penyeberangan untuk layanan kapal Express Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024 kami rangkum untuk Anda:

Golongan Penumpang:
1. Dewasa: Rp 84.800
2. Bayi: Rp 4.000

Golongan Kendaraan:
1. Golongan I: Rp 85.000
2. Golongan II: Rp 129.677
3. Golongan III: Rp 187.853
4. Golongan IV:
   - Kendaraan Penumpang: Rp 749.128
   - Kendaraan Barang: Rp 491.800

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut