get app
inews
Aa Text
Read Next : Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Gajinya Lebih Kecil Dari Sekali MC

Heboh Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang Rp271 Triliun dan Diringkus Polisi, Ini Faktanya

Selasa, 02 April 2024 | 20:26 WIB
header img
Raffi Ahmad. (Dok Istimewa)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Kabar mengenai Raffi Ahmad yang didug dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang sebesar Rp271 triliun dan ditangkap polisi memang sedang menjadi perbincangan hangat. Suami Nagita Slavina itu pun terseret dalam kasus pencuciaan uang yang juga melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Tuduhan tersebut bermula dari penyebaran video  yang diunggah ulang di akun Instagram @raffinagita1717 menyebutkan bahwa artis Raffi Ahmad diduga diringkus polisi karena terlibat dalam kasus pencucian uang Rp271 triliun, dan Nagita Slavina terlihat marah dalam rekaman tersebut.

Nagita Slavina, sang istri, terlihat berteriak tidak terima dengan penangkapan yang akan dilakukan terhadap Raffi Ahmad. Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa video tersebut sebenarnya hanyalah konten prank yang diunggah di kanal YouTube milik Atta Halilintar sekitar 5 tahun yang lalu.

Raffi Ahmad menegaskan bahwa video tersebut hanyalah konten prank yang tidak benar dan diproduksi lima tahun yang lalu di kanal YouTube milik Atta Halilintar. Dia juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada video hoax yang diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Hadeuhhh.... ini tuh konten PRANK, jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di youtube channel @attahalilintar,"  ujar Raffi Ahmad.

Ia juga mengungkapkan keterkejutannya atas seringnya dituduh terlibat dalam kasus pencucian uang. Hal ini menunjukkan bahwa Raffi Ahmad ingin menyampaikan pesan penting kepada masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu dan tidak langsung percaya tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut