SERANG, iNewsPandeglang.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menangkap seorang penerima paket ganja seberat ± 461,211 gram di Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut juga merupakan hasil kerja sama BNNP Banten dengan jasa pengiriman J&T ke Kota Tangerang, Banten.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja seberat ± 461,211 gram melalui jasa pengiriman J&T ke wilayah Kota Tangerang, Banten yang merupakan tangkapan pada pekan lalu.
"Setelah melakukan penyelidikan, BNNP Banten menemukan paket tersebut di Pergudangan ZOODIA di Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang pada Kamis, 7 Maret 2024, ditemukan 1 buah paket pengiriman dari Medan dengan tujuan Tangerang," ujarnya Rabu, (27/3/2024).
"Pada hari ini kami melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja LKN 02 Tahun 2024 seberat ± 461,211 gram tersebut," sambungnya.
Dijelaskannya, saat itu setelah membuka paket tersebut, terbukti bahwa isinya adalah ganja, sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya. Tersangka penerima paket, yang bernama MIF, mengaku diperintahkan oleh seorang teman yang melarikan diri, yang bernama E, dengan imbalan uang sebesar Rp700 ribu.
Tersangka MIF beserta barang bukti, yakni 472 gram ganja, dibawa ke kantor BNNP Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak berwenang masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang melarikan diri, sementara tim gabungan BNNP Banten dan Kanwil BC Provinsi Banten terus melakukan pendalaman untuk mengembangkan jaringan dari tersangka tersebut.
"Tim gabungan BNNP Banten dan Kanwil Bea Cukai Banten, masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka tersebut," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution