LEBAK, iNewsPandeglang.id - Misteri tewasnya pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (Lansia) Kemed (89) dan Hj Sartimah (75) di rumahnya yang berada di kampung Cigarukgak RT 009, RW 004 Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten pada Senin (25/03/2024) sudah mulai terkuak. Pelaku secara keji membunuh pasutri tersebut dengan membenturkan kepala korban ke lantai.
Pelaku pembunuhan adalah cucu tiri korban yang merasa kesal karena tidak diberi pinjaman uang. Pelaku saat ini telah diamankan polisi.
Penangkapan pelaku telah dikonfirmasi oleh Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar. Saat ini, pelaku sudah dibawa dan diamankan oleh pihak Polres Lebak sambil menunggu hasil dari dokter forensik.
"Ya. Untuk keterangan resmi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak Polres langsung," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (26/3/2024).
Pelaku telah diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Malingping dengan bantuan tim dari Polres Lebak sekitar pukul 14.00 WIB pada Senin (25/03/2024). Pelaku tersebut adalah cucu tiri korban yang memiliki inisial J, dan ia bekerja tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku pembunuhan adalah cucu tiri korban yang merasa kesal karena tidak diberi pinjaman uang Rp300 ribu. Hal ini menyebabkan pelaku secara keji membunuh pasutri tersebut dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai.
Editor : Iskandar Nasution