Anggota Tim Kecil Wakil Pensiunan KS dan KS Group, Leopold Sitompul, menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan aksi rutin setiap bulan hingga tuntutan mereka dikabulkan. Meskipun belum ada respon dari perusahaan, mereka bertekad untuk terus mengirimkan aspirasinya ke berbagai lembaga pemerintahan.
Leo menyatakan kepada awak media, "Belum ada tanggapan dari perusahaan, belum ada jawaban, belum ada respon, jadi kita akan terus melakukan tekanan."
Leo menjelaskan bahwa hak pensiun seharusnya naik 5 persen setiap tahun, namun kebijakan tersebut kini dihapus. Hak tersebut berlaku hingga meninggal dunia dan akan diserahkan kepada ahli waris. Dia menyatakan bahwa kebijakan ini ditetapkan pada tahun 2020 dan mulai berlaku pada Januari 2021, namun sejak itu hak pensiun tetap sama dengan tahun 2020. Beberapa pensiunan mungkin menerima pensiun sebesar Rp500 ribu saat ini, terutama bagi yang berusia sekitar 80 tahun dan masih hidup.
“Itu kan diputuskan tahun 2020 dan berlaku mulai Januari 2021, dan sejak itu flat sama dengan hak pensiun 2020. Ada yang saat ini pensiunannya 500 ribu rupiah, mungkin mereka yang saat ini usianya sekitar 80 tahun dan masih hidup,” ungkapnya.
Leo berujar bahwa aksi unjuk rasa akan diadakan secara rutin setiap bulan hingga tuntutan mereka dikabulkan. Mereka juga berencana untuk melakukan aksi di DPRD, DPR RI, dan Istana Negara untuk memastikan aspirasi mereka didengar. Pada aksi kali ini, sekitar 500 orang berpartisipasi.
Leo menegaskan bahwa perusahaan masih beroperasi dan hak mereka diabaikan, dan mereka akan terus berjuang untuk hak mereka. Aksi unjuk rasa juga akan dilakukan setiap bulan, dan mereka berencana untuk mengunjungi beberapa kantor pemerintahan setempat dan nasional.
Editor : Iskandar Nasution