LY, yang bekerja sebagai operator tambak udang di Labuan, memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Sunda sehingga tidak menarik kecurigaan sebagai orang asing di Pandeglang. Namun, melalui pemberitaan media massa, terungkap bahwa LY sebenarnya adalah buronan Kepolisian China.
Pihak Kemendagri dan Disdukcapil Pandeglang telah menonaktifkan status LY sebagai penduduk Pandeglang setelah kejadian ini terungkap. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan SOP dalam pelayanan administrasi kependudukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
LY, yang mengajukan permohonan perekaman KTP di Kecamatan Panimbang dan kemudian diarahkan ke Kecamatan Labuan, ternyata berhasil mendapatkan KTP dengan menggunakan dokumen palsu. Meskipun demikian, LY sebenarnya merupakan buronan Kepolisian China atas kasus penipuan uang.
Kejadian ini menunjukkan kelemahan dalam sistem administrasi kependudukan, di mana pihak Disdukcapil dan instansi terkait lainnya tidak dapat memverifikasi dengan baik dokumen yang diajukan oleh LY. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dan validasi dalam proses penerbitan dokumen identitas penduduk guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Editor : Iskandar Nasution