get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas DKP Layangkan Surat, Astrid Jayengsari Pasang Patok Larangan di Lahan Proyek Docking Kapal

Heboh, WNA China Punya KTP Pandeglang Gunakan Dokumen Palsu, Disdukcapil Kecolongan!

Jum'at, 01 Maret 2024 | 21:48 WIB
header img
Ilustrasi KTP elektronik. (Foto: dok.koran sindo)

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pandeglang dengan menggunakan dokumen palsu telah mengejutkan banyak pihak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mengakui bahwa mereka tertipu oleh WNA tersebut, yang menggunakan inisial LY dan mengklaim sebagai warga negara Indonesia dengan nama Adi Susanto.

Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin, kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya dan berbagai instansi terkait, termasuk tingkat Imigrasi Jakarta dan Provinsi Banten, tertipu oleh LY yang menggunakan nama Adi Susanto dan dokumen palsu. Meskipun demikian, LY berhasil mendapatkan surat perekaman KTP setelah proses perekaman di Kecamatan Labuan pada tanggal 11 Juli 2019.

Samsudin berujar, tidak hanya pihak lokal di Pandeglang yang tertipu, tetapi juga lembaga pemerintah pusat, seperti Kementerian, serta negara China sebagai negara asal WNA tersebut, ikut terpengaruh. 

“Iya semua pihak kecolongan dan tertipu, bahkan bukan hanya di Pandeglang saja, kementerian pun tertipu bahkan negara China pun sekaligus ikut tertipu,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

LY, yang bekerja sebagai operator tambak udang di Labuan, memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Sunda sehingga tidak menarik kecurigaan sebagai orang asing di Pandeglang. Namun, melalui pemberitaan media massa, terungkap bahwa LY sebenarnya adalah buronan Kepolisian China.

Pihak Kemendagri dan Disdukcapil Pandeglang telah menonaktifkan status LY sebagai penduduk Pandeglang setelah kejadian ini terungkap. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan SOP dalam pelayanan administrasi kependudukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

LY, yang mengajukan permohonan perekaman KTP di Kecamatan Panimbang dan kemudian diarahkan ke Kecamatan Labuan, ternyata berhasil mendapatkan KTP dengan menggunakan dokumen palsu. Meskipun demikian, LY sebenarnya merupakan buronan Kepolisian China atas kasus penipuan uang.

Kejadian ini menunjukkan kelemahan dalam sistem administrasi kependudukan, di mana pihak Disdukcapil dan instansi terkait lainnya tidak dapat memverifikasi dengan baik dokumen yang diajukan oleh LY. Hal ini menjadi pelajaran penting bagi pihak terkait untuk meningkatkan keamanan dan validasi dalam proses penerbitan dokumen identitas penduduk guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut