get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Deretan Caleg Dapil 11 Pandeglang yang Lolos Jadi Wakil Rakyat di DPRD Banten

Bawaslu Minta Pemda Ikut Beri Santunan Layak kepada Petugas KPPS Meninggal Dunia

Jum'at, 16 Februari 2024 | 16:15 WIB
header img
Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja. (Foto: Dede Kurniawan)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id – Bawaslu meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk turut memberikan santunan yang layak kepada petugas KPPS yang meninggal dunia. Hal ini merupakan langkah penting dalam menghargai dan memberikan dukungan kepada para petugas KPPS yang gugur dalam menjalankan tugasnya dalam pemilu 2024.

Bagja menekankan perlunya pemerintah kota dan kabupaten menyediakan tim khusus untuk mengurus kematian para petugas KPPS, termasuk pengurusan pemakaman dan pemberian santunan. Hal  Ini sebagai bentuk penghargaan atas peran penting para petugas KPPS sebagai pilar pengawal demokrasi di Indonesia.

Permintaan ini timbul setelah beberapa petugas KPPS di berbagai daerah di Indonesia dilaporkan meninggal dunia akibat kelelahan menghitung surat suara. Bagja menekankan pentingnya pemerintah kota dan kabupaten menyediakan tim khusus untuk mengurus pemakaman dan memberikan santunan kepada para petugas KPPS yang meninggal.

"Kami perintahkan untuk mengurus proses baik proses pemakaman maupun santunan," kata Bagja di Kantor Bawaslu, pada Jumat, 16 Februari 2024 dikutip dari iNews.id.
 
Dia juga mengapresiasi bantuan dari Pemerintah Kota dan kepolisian dalam pengurusan jenazah serta proses lainnya, serta berterima kasih kepada semua pihak yang membantu keluarga penyelenggara pemilu dalam menjalani proses tersebut.
 
Sebelumnya, seorang petugas KPPS di Jakarta Pusat meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengantarkan logistik pemilu pada Kamis, 15 Februari 2024.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut