MERAK, iNewsPandeglang.id - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) secara resmi akan menaikkan tarif angkutan pada layanan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni. Kenaikan tarif ini mulai diberlakukan per tanggal 1 Februari 2024.
Hal Ini merupakan kenaikan pertama dalam lima tahun terakhir, bertujuan untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan, meningkatkan daya saing, dan memenuhi standar pelayanan minimum.
Penyesuaian tarif angkutan pada Layanan Kapal Eksekutif Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 tanggal 15 November 2023. Surat tersebut memberikan persetujuan untuk penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan pada layanan Dermaga Eksekutif tersebut.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin menyatakan bahwa penyesuaian tarif juga dilakukan untuk meningkatkan fasilitas seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin, dan tempat bermain anak. Hal ini sejalan dengan upaya ASDP untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.
"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," ujar Shelvy dalam keterangan resmi, Selasa (30/1/2024).
Editor : Iskandar Nasution