CILEGON, iNewsPandeglang.id - Ratusan massa melakukan unjuk rasa di depan kantor PT Krakatau Steel di Cilegon, Banten, menuntut pembayaran dana pensiun yang sejak tahun 2020 tidak dibayarkan. Massa yang tergabung dalam pensiunan tersebut mengklaim bahwa PT Krakatau Steel telah menghapus sebagian hak pensiunan KS/KSG sepihak, Rabu (31/1/2024).
Pensiunan ini berasal dari Dana Pensiun KS (DPKS atau DAPEN-KS), dan mereka merasa dirampok dan dizhalimi dengan dihapusnya sebagian hak pensiun mereka.
Aksi unjuk rasa ini bahkan sempat memblokir akses jalan di kawasan industri, sehingga pihak kepolisian terpaksa menjadikan akses jalan tersebut hanya satu jalur.
Leopold Sitompul, Koordinator Aksi, menyatakan bahwa para pensiunan KS/KSG merasa dirampok dan dizhalimi oleh PT Krakatau Steel. Hal ini dikarenakan PT Krakatau Steel, selain mengakui pendapatan sebesar Rp 1,5 triliun dan meraih keuntungan besar pada tahun kinerja 2020, tetap membayar kewajiban kepada krediturnya.
"Sementara itu, kewajiban kepada perusahaan malah dihapuskan, menyebabkan sebagian hak pensiunan KS/KSG hilang," tuturnya.
Leopold menambahkan bahwa sejak tahun 2020 hingga 2022, PT Krakatau Steel selalu menyampaikan kepada publik bahwa mereka untung, sementara ke pensiunan KS/KSG, PT Krakatau Steel selalu beralasan bahwa kondisi perusahaan sedang pada titik nadir. Pensiunan KS/KSG tetap akan menuntut agar hak pensiunan yang dihapuskan tersebut dikembalikan.
Jika tuntutan pensiunan tidak dipenuhi oleh PT Krakatau Steel, mereka akan melanjutkan unjuk rasa ini dengan mendatangi kantor direksi PT Krakatau Steel di Cilegon atau Jakarta, dan bahkan akan kembali melakukan unjuk rasa ke kantor Kementerian BUMN atau Istana Negara.
Editor : Iskandar Nasution