Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kaget! Keluarga Penerima BPJS dapat Santunan hingga Ratusan Juta di Pandeglang
Advertisement . Scroll to see content

Harus Tahu Alurnya! Begini Cara Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang

Selasa, 30 Januari 2024 | 23:11 WIB
  • author Komaruddin Bagja
Harus Tahu Alurnya! Begini Cara Pencairan  BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang
Foto dok

4. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil oleh petugas.

5. Petugas akan memeriksa data dan dokumen yang Anda bawa.

6. Setelah proses verifikasi selesai, dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim melalui rekening pemohon.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Syarat-syarat umum untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dapat berbeda tergantung pada jenis pencairan. Berikut adalah beberapa syarat umum yang mungkin diperlukan:

Mencairkan 10% atau 30%


1. Kartu peserta JAMSOSTEK.
2. E-KTP.
3. Kartu Keluarga.
4. Buku tabungan.
5. NPWP (jika ada).
6. Surat keterangan masih aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja dari perusahaan.

Mencairkan 100% setelah keluar dari pekerjaan


1. Dokumen yang menunjukkan keluar dari pekerjaan.
2. Kartu peserta JAMSOSTEK.
3. E-KTP.
4. Kartu Keluarga.
5. Buku tabungan.
6. NPWP (jika ada).

Demikian  cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang. Semoga bermanfaat!

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut