LEBAK, iNewsPandeglang.id - Bimtek (Bimbingan Teknis) untuk anggota KPPS Pemilu 2024 adalah program pelatihan yang dirancang untuk memberikan edukasi dan pembekalan mengenai proses pemungutan dan penghitungan suara.
Materi Bimtek mencakup berbagai aspek, seperti persiapan TPS, pencoblosan, penghitungan suara, dan penanganan situasi khusus selama pemilu.
Bimtek didesain mencakup materi yang esensial dalam menjalankan tugas KPPS, mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan suara, termasuk simulasi di lapangan. Tujuannya adalah agar setiap anggota KPPS dapat memahami dengan baik tugas dan tanggung jawab mereka selama pemungutan dan penghitungan suara, sehingga proses pemilu dapat berjalan dengan lancar dan transparan
Pelaksanaan Bimtek dijadwalkan mulai 26 Januari 2024, satu hari setelah proses pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024. Pelantikan merupakan tahap penting di mana anggota KPPS resmi ditetapkan dan dilantik setelah melewati seleksi.
Tujuan utama Bimtek KPPS adalah memberikan edukasi dan pelatihan agar anggota KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka, sehingga pemilu dapat berjalan dengan lancar. Buku Panduan KPPS dari KPU menjadi sumber informasi penting bagi anggota KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai uang saku Bimtek KPPS Pemilu 2024. Anggota KPPS disarankan untuk fokus pada materi Bimtek dan mengikuti petunjuk dari KPU terkait proses pelaksanaannya.
Sementara itu, terkait gaji KPPS 2024, informasi lebih lanjut diharapkan akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat. KPU biasanya memberikan informasi resmi mengenai gaji dan kompensasi bagi anggota KPPS.
Memahami kebutuhan informasi terkait Pemilu 2024 dan peran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah langkah yang baik. Untuk panduan, informasi resmi dapat ditemukan di situs web resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau sumber-sumber yang telah diakui oleh lembaga pemilihan.
Editor : Iskandar Nasution