get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Kendaraan Padati Jalur Exit Pelabuhan Merak, Polisi Terapkan Sistem Buka Tutup

Bikin Resah Masyarakat, Polda Banten Musnahkan 1.023 Knalpot Brong

Rabu, 17 Januari 2024 | 15:28 WIB
header img
Polda Banten Musnahkan 1.023 Knalpot Brong. Foto Istimewa

Dijelaskannya, pemusnahan knalpot brong dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap gangguan yang disebabkan oleh penggunaan knalpot brong di wilayah Banten.

Dirlantas Polda Banten menilai bahwa penggunaan knalpot brong sangat mengganggu dan dianggap tidak beretika. Pemusnahan knalpot brong menjadi tindakan tegas untuk menanggapi keberadaannya yang meresahkan masyarakat.

Penggunaan knalpot brong tegas Leganek,  dapat mengganggu pengguna jalan lain, termasuk pengendara dan pejalan kaki. Lebih lanjut, knalpot brong dianggap dapat membahayakan keselamatan pengendara karena potensial menyebabkan hilangnya konsentrasi. Upaya pemusnahan ini sejalan dengan langkah-langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta keselamatan masyarakat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut