JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Poligami memang jarang terjadi di Indonesia, dan pandangan terhadap praktik ini bervariasi di masyarakat. Beberapa orang melihatnya sebagai hak yang diberikan agama, sementara yang lain menentangnya dengan alasan kesetaraan dan hak-hak perempuan.
Pilihan hidup dan pandangan terhadap pernikahan sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai budaya, agama, dan pendidikan. Seperti pernikahan di Tasikmalaya yang melibatkan seorang pria dengan dua wanita sekaligus memang menjadi sorotan dan viral di media sosial salah satunya diunggah di akun Instagram @folknetizen.
Pernikahan tersebut memang menarik perhatian dan unik. Bagaimana tidak, meski pernikahan tersebut berlangsung khidmat, namun dua orang calon pengantin wanita berhijab yang kompak mengenakan busana akad adat Sunda tersebut sukses mencuri perhatian. Karena kedua calon mempelai wanita adalah kekasih dari calon pengantin laki-laki yang sama.
Ekspresi bahagia dan tanpa beban pada momen pernikahan tersebut dapat dianggap sebagai positif. Setiap pernikahan memiliki dinamika sendiri, dan kesuksesan suatu poligami tidak hanya dapat diukur dari ekspresi di momen tertentu.
Momen tersebut tampak keharmonisan di antara mereka. Sungkeman dan partisipasi aktif kedua calon pengantin wanita dapat dianggap sebagai bagian dari tradisi dan keakraban.
Banyak netizen yang penasaran dengan dinamika kehidupan mereka sehari-hari. Meskipun poligami adalah suatu hal yang cukup jarang terjadi, namun setiap keluarga memiliki dinamika dan kesepakatan tersendiri.
Netizen memberikan beragam komentar, dari ucapan selamat hingga pertanyaan mengenai konsep dan cara mengatur waktu dalam poligami tersebut. Pendapat mereka mencerminkan rasa penasaran dan keingintahuan terhadap penikahan tersebut.
“Selamat semoga adil,” kata @ca****
“Kok mau ya? Ya ampun itu hatinya terbuat dari apa bisa nerima suaminya ada istri lain,” tutur @an*****
“Ini gimana konsepnya,” tanya @fa*****
“Ngatur shift nya gimana itu?” kata @si*****
“Lakinya full senyum full semangat,” kata @ni*******
Editor : Iskandar Nasution