get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Perusahaan Tambang Emas di Lebak Ditutup, Ratusan Karyawan Kembali Nambang Emas Liar

Rabu, 13 Desember 2023 | 07:53 WIB
header img
Sejumlah warga di Kecamatan Cibeber, Lebak, Banten terpaksa bekerja mengambil bebatuan emas diduga illegal di Kawasan PT SBJ akibat perusahaan tersebut ditutup. Foto iNews/Iskandar Nasution

Nandang salah seorang penambang mengatakan  sebelumnya dirinya bekerja sebagai karyawan di perusahaan PT SBJ, namun akibat selama 2 bulan ditutup akhirnya dirinya dan rekan-rekannya kembali ke tambang liar untuk mencari bahan emas. kegiatan menambang liar menjadi pilihan karena untuk mencukupi kehidupan warga.

"Iya, cuma sekarang udah 2 bulan kan gak kerja di sini. Karena tutup. Jadi sekarang saya biasa aja nyari batu di sungai  buat sehari-hari kebutuhan keluarga," ucapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (12/12/2023).

Sementara, Kepala Desa Cibeber, Harto menyatakan dirinya sangat menyesalkan adanya penutupan perusahaan tambang emas di sini. Menurutnya, selama ini adanya perusahaan tambang emas,membuat penambang liar terakomodir dan bekerja tanpa bahaya cairan merkuri. "Namun saat ini ratusan karyawan kembali menambang liar di sekitar tambang yang berakibat maraknya dugaan pencemaran lingkungan," katanya.

Warga berharap perusahaan tambang bisa kembali beroperasi. P asalnya banyak warga yang terbantu secara ekonomi dan kehidupan masyarakat desa semakin makmur. Masyarakat setempat diharapkan tidak melakukan penambangan liar/ karena dikhawatirkan tingkat pencemaran air raksa atau merkuri akan semakin mencemari air sungai,  jika air merkuri tercampur dalam air dan dikonsumsi dapat merusak ginjal dan terpapar dalam jangka pendek.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut