get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Komitmen Peduli Lingkungan dan Masyarakat, PT TCI Pekerjakan 50 Warga Lokal

Pemindahan Faskes BPJS di Binuangeun Dikeluhkan Warga, BPJS Pusat Bakal Turunkan Tim Investigasi

Rabu, 22 November 2023 | 15:00 WIB
header img
Foto: Ilustrasi/SindoNews

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Merespon keluhan peserta BPJS Kesehatan di Kecamatan Wanasalam, Lebak, Banten, di mana warga di Puskesmas Binuangeun adanya dugaan pemindahan faskes dari puskesmas ke klinik tanpa pemberitahuan hingga dikeluhkan warga. Menindaklanjuti persoalan tersebut,  BPJS Pusat melalui bagian Komunikasi Publik, Juanda memastikan bahwa pihaknya bakal menurunkan tim investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

"Harus spotchek turun ke lapangan dalam waktu dekat  ini investigasi tim kita," ujar Juanda saat dihubungi, Rabu (22/11/2023).

Juanda menegaskan, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik  yang  diberikan amanah menyelenggarakan Jaminan Sosial Kesehatan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang.

"Sesuai Perpres 82 tahun 2018 bahwa pemilihan faskes merupakan hak prerogatif peserta JKN, peserta dapat melakukan pemindahan faskes terdaftar paling cepat tiga bulan setelah terdaftar pada faskes sebelumnya," katanya tegas.

Lebih lanjut ia mengatakan terkait pemindahan faskes yang  tidak diketahui oleh peserta pihaknya melakukan pengkajian terhadap laporan yang disampaikan. Selain itu, hal ini juga kata Juanda sebagai bahan evaluasi BPJS  bersama dinas terkait.

Untuk ke depannya sebagai bahan tindak lanjut  peserta JKN dapat melaporkan keluhan dan permintaan informasi melalui kanal-kanal disediakan antara lain call center 165, aplikasi Mobile JKN, website resmi BPJS kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut