PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang Febri Setiadi menyebut bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki voice note (VN) atau pesan suara yang diduga merupakan suara dari salah satu kepala desa di Kabupaten Pandeglang, Banten yang viral di media sosial belakangan ini. Pesan suara tersebut berisi ancaman penghapusan bantuan bagi warga yang berbeda pilihan calon legislatif yang telah dia tentukan.
Febri menegaskan pihak Bawaslu tidak akan segan-segan jika terbukti pesan suara tersebut dilakukan oleh seorang kepala desa, maka pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Benar, pesan suara tersebut beredar di whatsap, namun kita belum dapat memastikan pesan suara tersebut berasal dari kepala desa atau bukan?," ujarnya saat ditemui tim iNews Selasa (20/11/2023).
Menurutnya, tim Bawaslu sudah diterjunkan untuk mengecek kebenaran kabar tersebut dan sudah mengantongi salah satu terduga kades pembuat pesan suara itu. Saat ini pihaknya sedang dalam penyelidikan untuk penindakan selanjutnya.
"Panwaslu Kecamatan di Angsana sedang melakukan penelusuran dihari kedua. Hasil penelusuran dugaannya kuat mengarah kepada salah satu oknum kepala desa dan dalam waktu dekat ini mau melakukan pemanggilan ke dan dilakukan mekanisme penanganan pelanggaran," katanya.
"Kalau terbukti pesan suara tersebut adalah seorang kepala desa, maka kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan akan di bahas di rapat pleno nanti," katanya lagi.
Belum diketahui pasti VN tersebut kepala desa mana?, namun disebut-sebut warga suara itu diduga Kepala Desa Karangsari di Kecamatan Angsana. Pihak Bawaslu Pandeglang saat ini sedang menelusuri VN tersebut yang diduga melanggar peraturan perundangan pemilu.
Editor : Iskandar Nasution