LEBAK, iNewsPandeglang.id - Kepala desa (Kades) dan Perangkat desa (Prades) di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terpaksa berhutang selama tiga bulan karena belum menerima honor. Situasi ini menyulitkan Kepala Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten, Herdiana, dan rekan-rekannya dalam memenuhi biaya hidup dan operasional pemerintahan desa.
Kepala Desa Cirendeu, Herdiana, mengungkapkan kekhawatirannya karena sejak Januari hingga pertengahan Maret 2024, belum ada kejelasan terkait pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Kondisi ini memaksa mereka untuk berutang guna menutupi biaya operasional desa dan kebutuhan hidup sehari-hari.
"Ini parah, kita harus berutang untuk menutupi biaya operasional desa. Termasuk untuk biaya hidup sehari-hari," ujar Herdiana kepada wartawan pada hari Senin, 18 Maret 2024.
Pertanyaan Herdiana kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lebak belum membuahkan hasil yang memuaskan, karena belum ada kepastian kapan ADD akan dicairkan. Padahal, biaya operasional dan honor Prades sangat penting dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, membenarkan bahwa ADD belum cair hingga saat ini. Hal ini menyebabkan banyak Prades yang belum menerima honor mereka, sehingga keluhan dan pengaduan dari kepala desa dan Prades terus meningkat.
Usep berharap agar DPMD dan BKAD Lebak segera menindaklanjuti masalah ini dengan memproses pencairan ADD. Tanpa penyelesaian yang cepat, dikhawatirkan akan terjadi gejolak di tingkat desa dan pelayanan terhadap masyarakat menjadi terhambat.
Editor : Iskandar Nasution