CILEGON, iNewsPandeglang.id - Menjelang Pemilu 2024 yang aksn digelar pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon akan menyiapkan sebanyak enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cilegon. Enam TPS disiapkan ini untuk memfasilitasi ribuan warga binaan yang berada di lapas tersebut, Kamis (2/11/2023).
Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Cilegon sendiri saat ini menampung sebanyak 1822 warga binaan.
Komisioner KPU Kota Cilegon Cecep Purnama mengaku dari jumlah tersebut, enam tempat pemungutan suara khusus ini diperuntukan bagi warga binaan.
Cecep mengatakan bahwa pemenuhan hak pilih setiap warga negara pada pemilu serentak 2024 mendatang harus tersalurkan dengan optimal, sehingga suara dari para pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan bisa terealisasikan.
"Dengan disediakannya tempat pemungutan suara khusus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cilegon, para warga binaan atau narapidana dapat menyalurkan hak yang dimilikinya dalam memilih pemimpin bangsa maupun wakilnya di pemilu serentak 2024," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution