LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pelajar SMP di Cijaku, Lebak, Banten yang berinisial AS (15), korban persekusi melaporkan sejumlah orang atas kasus penganiayaan yang menimpanya ke polisi. Kini kasusnya sedang ditangani PPA Polres Lebak.
Sebagaimana diutarakan oleh Agus selaku paman korban bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum setempat yakni di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, proses hukum masih berlanjut.
Agus mengaku, sejak keponakannya itu diduga dianiaya oleh sejumlah orang dituding mencuri hingga menginterogasi dengan kekerasan, korban mengalami trauma.
"Korban trauma hingga saat ini tidak mau sekolah," ujarnya saat ditemui wartawan di kediamannya di Kampung Garung Sabrang, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Lebak Sabtu (29/7/2023).
Menurut Agus, upaya mediasi telah dilakukan antara keluarga korban dengan para pelaku di Polsek Cijaku, namun tidak ada hasil alias tidak ada titik temu. Bahkan pihak keluarga merasa kecewa seolah-olah para pelaku merasa benar.
Awalnya Agus tahu dari video viral ternyata keponakanya yang ada di video itu jadi korban penganiayaan. Para pelaku mereka tidak membawa ke polisi setempat dihakimi sewenang-wenang. Karena itu, kata Agus keluarga tak terima dengan kekerasan itu. "Kami sudah nanya benar-benar menurut kami korban tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan dan tidak ada buktinya. Semua kasus kehilangan dikampung itu dituduhkan kepada keponakan saya," ucap Agus.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Cijaku Aiptu Andri Yusup membenarkan kejadian tersebut dan laporan dari korban sudah diterima. Kini sudah dilimpahkan ke PPA Polres Lebak.
"Ya, laporan sudah kami terima dan saat ini perkara sedang ditangani Unit PPA Polres Lebak," ucapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak Hj. Ratu Mintarsih bereaksi menyesalkan telah terjadi kekerasan terhadap anak di bawah umur. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait.
Editor : Iskandar Nasution