get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas DKP Layangkan Surat, Astrid Jayengsari Pasang Patok Larangan di Lahan Proyek Docking Kapal

Mensos Ngamuk di Pandeglang, Rupanya Geram dengan Kasus Dua Siswi SMP yang Dijual Jadi PSK

Rabu, 21 Juni 2023 | 00:58 WIB
header img
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang. Foto iNews/Iskandar Nasution

Diketahui, kasus pelecehan seksual itu terkuak ketika orangtua korban yang melaporkan kasus ini sehingga polisi langsung bergerak menangkap kedua pelaku BC (23) dan AI (22)  pada Jumat, (16/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di Kecamatan Sobang.

Kedua pelaku berawal berkenalan dengan kedua korban melalui jejaring media sosial. Kemudian pelaku mengajak ketemuan di tempat hiburan untuk makan dan karaoke di wilayah Panimbang. Setelah itu, korban dicekokin minuman keras dan korban dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)  dan dibayar dengan uang Rp300 ribu.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut