get app
inews
Aa Read Next : Kakek Berusia 101 Tahun, Jemaah Tertua di Pandeglang Semangat Berangkat Haji

Mensos Ngamuk di Pandeglang, Rupanya Geram dengan Kasus Dua Siswi SMP yang Dijual Jadi PSK

Rabu, 21 Juni 2023 | 00:58 WIB
header img
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang. Foto iNews/Iskandar Nasution

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kecaman keras disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini tehadap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kasus dua siswi SMP yang dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK). Mensos Risma datang langsung ke Pandegalang dan sempat marah sama kedua pelaku, Selasa (20/6/2023).

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabuaten Pandeglang ini jadi perhatian serius Mensos Risma. Menurutnya, tindakan biadab yang dilakukan para pelaku ini  sangat tidak bisa ditolelir.

Tri Rismaharini berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang.

Mensos mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum yang berat  sesuai Undang-undang yang berlaku terhadap pelaku yang telah menyebabkan korban yang masih sekolah itu  mengalami trauma.

"Kedua pelaku ini sudah mati rasa dengan kondisi korban, dia tidak peduli dengan nasib korban yang mengalami trauma berat dari peristiwa ini," ucapnya.


Menteri Sosial Tri Rismaharini saat berada di Polres Pandeglang. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

"Kita akan membawa para korban kekerasan seksual ini ke rumah singgah yang ada di Jakarta agar penanganan psikologisnya dapat maksimal," katanya lagi.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut