PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi. Ini tentu membuat masyarakat di daerah tidak semua mudah mendapatkan keadilan, tak jarang sulitnya mengakses layanan pengaduan dan kurangnya informasi yang dimiliki perempuan dan anak untuk mengadukan kasus kekerasan yang mereka alami.
Atas hal tersebut, guna melindungi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dengan memudahkan pelayanan masyarakat untuk mengadukan persoalan keadilan khususnya perempuan dan anak, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan pada Senin, (12/6/2023) meresmikan Posko Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang, di Aula Pendopo Bupati Pandeglang.
Sebelumnya Kejati Banten menerima informasi dari Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait rencana peresmian Posko ini. Optimisme itu, sejalan dengan dukungan penuh pihak Kejati Banten atas rencana tersebut.
“Kami senang ditelpon ibu Kajari Pandeglang terkait pendirian Posko Pengaduan ini, karena selama ini sulitnya masyarakat untuk mencari tempat pengaduan,”kata Didik.
Didik menuturkan, selain memberikan pelayanan secara tatap muka Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang juga harus hadir melalui layanan digital, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Sekarang jaman digital, bisa mempermudah orang membuat sebuah laporan, bangun tidurpun bisa membuat laporan pengaduan beda dengan jaman konvensional,”katanya.
Didik juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang yang telah menghadirkan Posko Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Kejaksaan Negeri Pandeglang dan mengajak menghidupkan posko tersebut untuk dipergunakan dengan baik sebagai wadah pengaduan masyarakat dalam bidang kejahatan apapun.
Editor : Iskandar Nasution