Diberitakan sebelumnya, saeorang gadis remaja perempuan berinisial EA (15) di Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten jadi korban pemerkosaan. Gadis difabel itu diduga dirudapaksa usai diketahui hamil 8 bulan mengalami keguguran.
Orangtua korban Dedeh menjelaskan, kronologi awal bermula sebelum kejadian itu, EA (15) dan keluarga menghadiri acara pernikahan saudaranya di Bandung, setelah itu korban dan keluarga berkunjung ke saudaranya yang berada di Garut, Jawa Barat. Setelahnya pulang dari Garut dan keluarga mampir di kediaman saudaranya di Jakarta, tapi keluarga korban pulang lebih dahulu ke Pandeglang.
Korban pulang ke Pandeglang bersama dengan AR (18) yang diketahui sebagai sepupu korban menggunakan mobil sewaan yang telah disiapkan oleh E (20) dan FN (25) yang merupakan teman dari AR pada Rabu 27 Juli 2022 lalu dan kendaraan dikemudikan oleh pelaku FN.
Bukannya ke rumah namun, FN, E dan AR malah membawa korban ke sebuah club malam di daerah Anyer, Kabupaten Serang, di tempat itu korban dicekoki minuman keras. Setelah korban setengah sadar korban dibawa ke salah satu hotel di kawasan Carita, oleh merek.
Di Hotel itu AR menawarkan kepada pelaku FN untuk memperkosa EA, saat itu masih dalam kondisi setengah sadar langsung melakukan penolakan, namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa pemerkosaan. Pihak keluarga juga sebelumnya melaporkan kejadian perkosaan ini ke Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Editor : Iskandar Nasution