SURABAYA, iNewsPandeglang.id - Kecaman keras atas peristiwa penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) siang disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhamamdiyah di salah satu hotel di Surabaya pada Selasa (2/5/23).
Seperti diketahui pelakunya adalah Mustopa, namun sayang dia sudah tewas. Atas kejadian itu pihaknya meminta polisi untuk mengusut tuntas untuk mengungkap lantaran pelaku telah meninggal dunia.
"Kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan apapun, atas nama apapun, ujarnya dikutip dari MPI.
"Kami selalu mengedepankan hukum dan tindakan yang berbasis pada hukum," lanjutnya.
Menurut Haedar, penting bagi semua untuk selalu berada dalam koridor hukum.
"Penting bagi kita semua warga Indonesia untuk berada dalam koridor hukum. Masalah bangsa memang banyak, namun hukum harus tegak. Para penegak hukum harus dapat adil sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Mustofa (60), warga Lampung, melakukan penembakan di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Namun, dalam kejadian itu, pelaku dilaporkan meninggal dunia, sementara dua orang korban mengalami luka.
Polisi menyebut pelaku meninggal dunia ketika diperiksa dokter di Puskesmas Menteng, Jakarta Pusat. Meski demikian, polisi juga belum bisa memastikan penyebab korban meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan mengatakan, penembakan itu diduga diduga karena pelaku emosi tak bisa bertemu dengan Ketua MUI. Pelaku, awalnya datang layaknya tamu dan sekuriti sempat bertanya maksud dan tujuan kedatanganya.
"Dia inginketemu Ketua MUI ditanyai oleh sekuriti, kemudian dia emosi dan tembak pintu kaca. Kemudian ada yang terkena peluru karetnya sekuriti kita," ujar Amirsyah.
Sebelumnya Polisi pun mengungkap motif sementara pelaku Mustofa (60), warga Lampung ingin mendapatkan pengakuan atau legitimasi sebagai wakil nabi.
“Memang dari alat bukti dan tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi,” ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Hengki menyebut, kesimpulan motif sementara penembakan karena adanya surat-surat yang ditinggalkan pelaku.
“Salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui. Dan itu saya sebagai wakil Tuhan,” kata Hengki menirukan pernyataan bunyi surat itu.
Menurut pendapat Hengki niat jahat pelaku penembakan sudah ada dari tahun 2018. Karena, jika pelaku tak diakui sebagai wakil nabi, maka pelaku akan melakukan tindak kekerasan.
“Dari surat itu yang bersangkutan apabila tidak diakui, maka akan melakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di halaman okezone.com dengan judul Kecam Penembakan di Kantor MUI, Ketum PP Muhammadiyah Minta Diusut Tuntas
Editor : Iskandar Nasution