JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) tersangka kasus penerima gratifikasi resmi ditahan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditahan usai rampung diperiksa KPK.
Tersangka Rafael Alun diperiksa penyidik KPK selesai pukul 16.25 WIB. Pria yang dikenal orang tua dari Mario Dandy Satrio itu terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sejumlah petugas KPK juga mendapingi Rafael dan digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Tampak dari wajah dia terlihat menunduk ketika digiring petugas.
KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo usai -diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Namun , belum diketahui lokasi penahanan terhadap tersangka itu.
Untuk diketahui, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi kurun waktu 12 tahun. Ia disinyalir menerima gratifikasi selama menjadi pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. KPK juga memastikan telah mengantongi kecukupan bukti dalam proses penyidikan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo sendiri adalah ayah dari Mario Dandy Satriyo. Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan terhadap David Ozora, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Kasus itu viral dan kemudian berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah. Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56 miliar. Ada peningkatan harta kekayaan Rafael Alun yang cukup signifikan.
Artikel ini telah tayang di halaman iNews.id dengan judul Rafael Alun Ditahan, Langsung Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan
Editor : Iskandar Nasution