SERANG, iNewsPandeglang.id - DK (21) anggota Ditsamapta Polda Banten ditemukan tewas dengan luka tembak bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif peristiwa itu.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan peristiwa itu. Korban meninggal dunia karena tertembak senjata api yang merupakan iventaris dinas pada Jumat (31/03/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
"Benar DK (21) personel Ditsamapta Polda Banten tewas di dalam kamar rumahnya pada Jumat (31/03) sekira pukul 05.30 Wib," ujarnya Jumat, (31/3/2023).
Meski demikian, Didik belum memberikan keterangan lebih lanjut motif peristiwa ini. Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil autopsi.
"Indikasi awal dari olah TKP korban meninggal karena bunuh diri namun saat ini masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil otopsi," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution