LEBAK, iNewsPandeglang.id - Muspika Kecamatan Cijaku dan petugas Polsek Cijaku Polres Lebak, Banten mendatangi lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran di sebuah Kobong (bangunan tempat tinggal) Pondok Pesantren (Ponpes) pada Kamis, (23/2/2023) malam.
Bangunan milik H. Jumhana yang berada di Kampung Cibiuk RT 06/01 Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten ludes dilalap api diduga korsleting listrik bermula dari meter listrik meledak sekitar pukul 21.30 WIB tadi malam.
"Iya benar ini saya mau ke lokasi tersebut," ujar Camat Cijaku Drs. Ali Rahman saat dihubungi Jumat, (24/2/2023).
Camat menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi kronologi awal peristiwa tersebut bermula pada pukul 21.30 WIB setelah bubarnya pengajian anak-anak dari balai satu jam kemudian setelah itu tiba tiba api menyala dari dalam kobong milik Jumhana (39) yang diduga dari korsleting listrik.
Api menyala lanjut dia, dengan cepat membakar semua bangunan yang terbuat dari kayu dan bambu, Api dapat dipadamkan pada jam 22.30 WIB dengan dibantu oleh masayarakat,
"Tdak ada korban jiwa pada kejadian tersebut, namun korban mengalami kerugian materi diperkirakan sebesar Rp20 juta serta kitab-kitab santri ludes terbakar," katanya.
Selain Camat Cijaku, petugas yang datang ke TKP yaitu Kasatpol PP Kecamatan Cijaku (Abdul Ajiz, S.Pd.MM), Anggota Polsek Cijaku (Brigadir Henboy Baroes), Anggota Pol PP Kec (Koko Komaludin), Kepala Desa Cipalabuh (Sutono) dan Sekdes Desa Cipalabuh (Jai).
Diberitakan sebelumnya, insiden kebakaran kobong tersebut warga setempat mengatakan diduga dari korsleting listrik bermula dari meter listrik yang meledak.
"Iya bener kebakaran di Ponpes H. Jumhana diduga akibat korsleting listik berawal dari meteran listrik meledak," ujar Imri warga setempat yang berada di lokasi saat dikonfirmasi, Kamis, (23/2/2023)
Saat kejadian lanjut dia, warga yang mengetahui langsung berupaya memadamkan dengan alat seadanya, namun karena api cepat berkobar 4 kobong ludes semua.
Editor : Iskandar Nasution